Baca Juga
Idealnya suami dan istri saling bahu-membahudalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, suami yang menafkahi, istri bertugas untuk mengatur keuangan agar cukup memenuhi kebutuhan hidiup. Namun apabila istri juga bekerja, bagaimanakah hukum penghasilan istri?
Demikianlah, semoga para suami bisa adil memperlakukan penghasilan istri, yakni dengan tidak mengambil harta istri kecuali dengan keridhoan, dan istri bisa bersikap bijak jika memiliki harta/ penghasilan lebih dari suami.
Jika Kekayaan Istri Lebih Banyak dari Suami, betapa indahnya apabila seorang isteri bisa melakukan sebagaimana yang diperbuat Zainab, isteri Ibnu Mas’ud, dan bertindak seperti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya. Al Bukhari meriwayatkan hadits Abu Sa’idRadhiyallahu ‘anhu dalam Shahihnya, ia berkata:
“Dari Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu anhu: Zainab, isteri Ibnu Mas’ud datang meminta izin untuk bertemu. Ada yang memberitahu: “Wahai Rasulullah, ini adalah Zainab.”
Beliau bertanya,”Zainab yang mana?”
Maka ada yang menjawab: “(Zainab) isteri Ibnu Mas’ud,”
Beliau menjawab,”Baiklah. Izinkanlah dirinya,”
Maka ia (Zainab) berkata: “Wahai, Nabi Allah. Hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Sedangkan aku mempunyai perhiasan dan ingin bersedekah. Namun Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dirinya dan anaknya lebih berhak menerima sedekahku.”
Nabi bersabda,”Ibnu Mas’ud berkata benar. Suami dan anakmu lebih berhak menerima sedekahmu.” Dalam lafazh lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam menambahkan: “Benar, ia mendapatkan dua pahala, pahala menjalin tali kekerabatan dan pahala sedekah.”
Syaikh Abdul Qadir bin Syaibah al Hamd mengatakan, pelajaran dari hadits di atas:
1. Diperbolehkan bagi wanita bersedekah untuk suaminya yang miskin.
2. Suami adalah orang yang paling utama untuk menerima sedekah dari isterinya dibandingkan dengan orang lain.
3. Isteri diperbolehkan bersedekah untuk anak-anaknya dan kaum kerabatnya yang tidak menjadi tanggungannya.
4. Sedekah isteri tersebut termasuk bentuk sedekah yang paling utama.
SHARE AGAR SEMUA MUSLIM TAHU : Haram Jika Suami Memakan Gaji Istri....
4/
5
Oleh
aryant
